Monday, August 20, 2012

Kabaena Habis Dikavling Investor

KENDARINEWS.COM - Rumbia, Warga di pulau Kabaena tidak bisa lagi membuka lahan baru untuk pertanian ataupun perkebunan. Sebab hampir semua jengkal tanah di daerah itu sudah dikavling para investor untuk dieksploitasi.
Dari luas wilayah pulau Kabaena 86.769 hektar, sekitar 69.443 hektar diantaranya diberikan kepada perusahaan pertambangan. "Ada 37 perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kabaena saat ini. Mereka mengolah 80.03 persen dari luas wilayah Kabaena," kata Ahmad Yani, Ketua Badan Khusus (Bansus) tambang Kabaena kemarin.


Ketua komisi II DPRD Bombana ini menuturkan, dari 37 IUP tersebut, 32 diantaranya dikeluarkan oleh Pemkab Bombana dengan rincian 19 IUP produksi dengan luas konsensi 28.000 hektar serta 13 perusahaan lainnya masih dalam tahap eksplorasi dengan luas konsensi 34.500 hektar. Sedangkan empat IUP diteken Bupati Kabupaten Buton serta 1 IUP lainnya dikeluarkan dan ditandatangani Gubernur dalam hal ini pemerintah provinsi.

Dengan jumlah konsensi sebanyak itu, dikurangi dengan luas kawasan yang sudah terpakai sebesar 2910 hektar serta dikurangi kawasan hutan 17.102 hektar maka wilayah Kabaena tersisa 1.194 hektar.

Yani menambahkan, jika sisa kawasan ini dikurangi lagi dengan luas konsensi perusahaan tambang yang dikeluarkan Pemda Buton seluas seluas 3.880 hektar, maka dapat dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi areal kosong bagi warga Kabaena untuk bertani atau berkebun.

Yang terjadi malah memiriskan, pulau Kabaena lanjut Yani harus mengangkut tanah kembali dari luar pulau Kabaena untuk menambah lahan yang kurang seluas 2.686 hektar.

Mantan Wakil ketua DPRD Bombana 2004-2009 ini menjelaskan, khusus 32 pemegang IUP di wilayah Bombana, mereka mengolah berbagai mineral. 18 IUP diantaranya mengolah nikel, 9 IUP mengolah kromit, 3 IUP emas, 1 IUP pasir besi, dan 1 IUP tembaga. Sebanya 32 IUP di Bombana dikeluarkan tiga Bupati. 5 IUP eksplorasi dan 8 IUP produksi dikeluarkan Bupati Bombana, DR Atikurahman, 7 IUP eksplorasi dan 9 IUP produksi dikeluarkan Pj Bupati Bombana, Ir H Muh. Hakku Wahab, M.Si, serta 2 IUP operasi produksi diterbitkan Bupati Bombana, H Tafdil, SE.,MM. "Jika dibandingkan dengan tahun 2007 terjadi peningkatan pemberian izin. 2007 lalu hanya 12 izin yang keluar, saat ini sudah 32," katanya.

Dengan kondisi seperti ini, Yani meminta agar pemerintah kabupaten Bombana segera membuat grand design pulau Kabaena. Tidak hanya pembagian zonasi penduduk, pertanian, pertambangan serta pariwisata. Jika tidak memungkinkan maka pemda segera mempersiapkan perpindahan penduduk dari pulau Kabaena ke daratan yang lebih luas. (nur)


Sumber :
http://www.kendarinews.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=27405&Itemid=114

No comments:

Post a Comment